Berikut Pendapat Ulama Mengenai Bisnis MLM
Berikut Pendapat Ulama Mengenai Bisnis MLM
Berikut Pendapat Ulama Mengenai Bisnis MLM - Ditengah kelesuan dan keterpurukan ekonomi nasional, datanglah sebuah sistem bisnis yang banyak menjanjikan dan keberhasilan serta menawarkan kekayaan dalam waktu singkat. Sistem ini kemudian dikenal dengan istilah Multi Level Marketing (MLM) atau Networking Marketing. Banyak orang yang bergabung kedalamnya, baik dari kalangan orang-orang awam ataupun dari kalangan penuntut ilmu, bahkan dari berita yang sampai kepada kami ada sebagian pondok pesantren yang mengembangkan sistem ini untuk pengembangan usaha pesantren.
1. MenurutAli Yafie ( Mantan Ketua MUI )
Pada dasarnya NETWORK MARKETING hukumnya HALAL dan sama dengan bisnis-bisnis lainnya, akan tetapi kalau bisnis itu mengandung sekema piramida atau arisan berantai itu jelas-jelas hukumnya HARAM.
.
2. Menurut Dr. Miftah Faridl ( Ketua MUI Jawa Barat )
Model NETWORK MARKETING memiliki relevansi dengan semangat nilai Islam, yakni berbasiskan JAMA'AH. Dan sebagai cara memasarkan NETWORK MARKETING pada hakikatnya dihukum mubah, sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar Islam, yaitu :
- Keikhlasan : artinya tidak ada unsur paksaan.
- Muamalat : saling memberi keuntungan.
- Status yang diperjualbelikan barang tampak riil, tidak haram dan tidak menyembunyikan cacat.
- Status keuntungan yang diperoleh para pihak bersifat tidak haram seperti bonus, hadiah atau fee.
- Tidak riba.
3. Menurut Muhammad Syafii Antonio (Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Syariah Indonesia)
Fenomena bisnis yang pesat perkembangannya dalam beberapa dasawarsa ini adalah :
- e-commerse (perniagaan lewat internet).
- franchise (waralaba).
- Hak paten.
- Multi Level Marketing atau Network Marketing atau Pemasaran Jaringan atau Jaringan Distribusi Produk.
Mengingatkan umat islam untuk meneliti kehalalan sesuatu bisnis NETWORK MARKETING sebelum masuk di dalamnya, yaitu :
- Marketing Plannya ada skema pyramida atau tidak.
- Track record perusahaan baik atau tidak.
- Apakah produknya mengandung zat-zat yang diharamkan atau tidak.
- Kalau target usahanya hanya rekruting anggota dan biaya pendaftaran mahal maka patut dicurigai sebagai money game yang dihukumi sama dengan judi.
- Apakah menjanjikan kaya mendadak tanpa usaha atau tidak.
5. Menurut Ustad Ja’far Umar Tholib Mantan Panglima Laskar Jihad (Pengasuh Pondok Pesanten Salafi)
Jual beli itu sama saja hukumnya halal, konvensional ataupun NETWORK MARKETING, asalkan
- Tidak ada unsur kedholiman.
- Barangnya jelas ada dan bermanfaat.
- Bukan produk musuh.
- Harganya wajar.
- Transparan dalam proses pembagian hadiah atau bonus.
6. Menurut Ustad Hilman Rosyad Shihab, Lc
Bisnis NETWORK MARKETING yang sesuai syariah adalah NETWORK MARKETING untuk produk yang halal dan bermanfaat dan proses perdagangannya tidak melanggar syariat, tidak ada paksaan, penipuan, riba, sumpah yang berlebihan, pengurangan timbangan, dll..
Kita tidak bisa menggeneralisir (menyamakan) hukum NETWORK MARKETING dewasa ini, diperlukan kajian yang bersifat kasuistik, mendalam dan terpadu atas masing-masing perusahaan NETWORK MARKETING dan bagaimana cara mereka melaksanakan sistem kerjanya.
Batasan umum untuk panduan umat Islam yang terlibat dalam bisnis NETWORK MARKETING menurut Ustadz Hilman Rosyad Syihab, Lc
Pada dasarnya NETWORK MARKETING adalah muamalah atau buyu’, prinsip dasarnya adalah boleh (mubah) selagi tidak ada unsur :
- Riba
- Ghoror (penipuan)
- Dhoror (mendholimi pihak lain)
- Jahalah (tidak transparan)
- Diperhatikan segala sesuatu menyangkut jaringan :
- Transparan biaya pendaftaran dan alokasinya
- Transparansi menyangkut jenjang level dan kesempatan untuk berhasil untuk semua anggota
- Hak dan kesempatan yang diperoleh sesuai dengan prestasi kerja anggota
- NETWORK MARKETING adalah sarana untuk menjual produk (barang/jasa) bukan sarana untuk mendapatkan uang tanpa ada produk (kamuflase) sehingga terjadi adalah money game atau arisan berantai atau perjudian.
- Kejujuran seorang distributor yang menawarkan produk (tidak berbohong atau menutupi cela produk)
7. Menurut Dawam Raharjo (Tokoh Muhammadiyah)
- Sistem pemasaran NETWORK MARKETING tidak haram hukumnya dalam Islam, syaratnya harus terjadi perjanjian secara sukarela karena Islam berpegang pada perjanjian secara sukarela.
- Sistem NETWORK MARKETING malah cukup bagus dan adil karena berbagai pihak memperoleh manfaat.
- Bisnis yang melanggar agama adalah kalau bisnis itu tidak menepati janji, melanggar kesepakatan dan memeras.
PROTECTED STABLE COSTUMER ( PSC )
(Pelanggan yang fanatik dan terikat)
PSC NASA AKAN TERJADI APABILA MEMENUHI SYARAT SEBAGAI BERIKUT :
1. KUALITAS
- Berbasik riset dan development sehingga bersifat inovatif dan antisipatif
- Manfaat / daya guna
- Teruji berbagai uji seperti lahan, iklim, komuditas, waktu.
- Contoh uji ekxtrim : padang pasir, gambut, polusif.
- Diorder dalam jumlah yang besar siap untuk memupuk seluruh lahan pertanian di Indonesia selama 16.000 tahun hanya menghabiskan 30% bahan baku.
- Artinya di order dalam jumlah yang besar secara periodik / rutin siap.
- Bersifak alami / natural.
- Tidak merusak ekosistem.
- Lengkap perizinan yang diisyaratkan pemerintah / minimal dalam proses izin.
- Daya beli masyarakat mampu mencapainya.
- Added value jauh melebihi harga.
- Semua Manusia membutuhkan Agro.
- 70% mata pencaharian manusia berasal dari agro.
- Bahan baku.
- Teknologi.
- Manfaat.
- Susah ditiru.
- Menguasai pasar.
9. BERSIFAT HABIS PAKAI
UNGKAPAN PARA AHLI DIBIDANG MANAJEMEN TINGKAH LAKU- Beli > Pakai > Habis > Beli > Pakai > Beli > Pakai > Habis dan seterusnya.
- Ada added value secara komersial.
- Pelayanan Informasi.
- Pelayanan Konsultasi.
- Pendamping Teknis.
Keterangan : NASA, murni bisnis pemasaran produk bermanfaat bukan permainan uang.
1. Robert T. Kyosaki : Orang-orang kaya di dunia mencari dan membangun jaringan, di luar sana orang mencari pekerjaan.
2. Bill Gates, majalah TIME, July 2003 : Network Marketing merupakan KEAJAIBAN DUNIA KE-8, sudah terbukti banyak mencetak Milyader-milyader di dunia.
3. Warta Bisnis, Oktober 2003 : Network Marketing masuk 10 BESAR PROFESI TERMAHAL dunia, peringkat-1 pencetak Milyader di Indonesia.
4. Koran SEPUTAR INDONESIA tanggal 9 April 2007. Rubrik QUOTATION : Joel Barker, penulis“Paradigms Business of Discovering the Future” : Visi tanpa aksi mimpi, aksi tanpa visi semata membuang waktu tanpa arti, aksi dengan visi akan membangun perubahan positif. Apa yang kita bangun sekarang untuk anak keturunan selamanya.
Makanya banyak NETWORK MARKETING yang masuk ke Indonesia dari Malaysia dahulu, makanya kata Mahathir Muhammad : “Malaysia cepat puluh dari krisis moneter tahun 1997 karena 80% penduduk malaysia menjadi anggota NETWORK MARKETING, yang kenyataannya jaringan bawah mereka berada di Indonesia.
Contoh : Tiansi, BAE, K-Ling, Melilea, Propolis Gold, NACO, Tahitian Noni.
5. Richard Poe : Tanpa Anda sadari, saat mempesona telah tiba, lini bawah anda akan tumbuh atas kemauanya sendiri.
6. Koran Kompas 28/09/2006 halaman 18 : Komuditas pangan akan menjadi kekuatan penekan baru setelah BBM. Negara yang menguasai sumber pangan dan produk pertanian akan menjadi kekuatan penentu.(DEPMENKER)
PELATIHAN - PELATIHAN DI NASA
1. PRESENTASI
- Pengenalan peluang bisnis NASA (bisa diganti dengan meminjamkan VCD, dan setelah dilihat mem-follow Up-nya dengan meminta pendapat dan berbagi informasi)
- peserta : distributor + prospek
- durasi : 45” sd 1 jam
- Orientasi / pengenalan pada distributor baru
- Peserta : distributor baru
- Durasi : 3 jam, susunan acara NDO :
1. MC pembukaan.
2. Pengetahuan produk.
3. Marketing plan.
4. Kedistributoran.
5. Suport System.
6. NETWORK MARKETING dalam pandangan para tokoh.
7. Paradigma NETWORK MARKETING.
3. KDI (Kelas Distributor Inti) TEGUREL DAN INTENSIF
Keterangan : Apabila kebetulan anda sedang merintis disuatu tempat, maka pertemuan - pertemuan diatas bisa anda ikuti dengan jarak jauh atau dengan sistem PEMBERIAN INFORMASI MELALUI GRUP GRUP BINAAN YOUTUBE MAUPUN TELPON KE UPLINE SEBAGAI PENYEMANGAT .
Demikian sedikit informasi mengenai PENDAPAT ULAMA TENTANG BISNIS MLM, semoga mendapatkan wawasan dan pemahaman bagi Anda apa itu MLM yang mana merupakan MLM murni dan mana yang termasuk kategori MLM abal-abal. Untuk lebih lanjut mengenai bisnis MLM NASA silahkan hubungi :
Distributor Resmi PT. Natural Nusantara
DARNANTO Kode N - 569472
Phone / sms / wa : 083865268226
Email : darnantonasa@gmail.com
Website : www.distributornasaresmi.com
- Pelatihan bagi distributor yang serius mengembangkan bisnis
- peserta : 10 distributor baru
- durasi : 1 periode 4x pertemuan
- pelatihan bagi distributor pembangun jaringan
- peserta : lulus KDI + 10 front
- durasi 1 hari
- pelatihan bagi leader
- peserta : lulus CORE MEETING + 20 front
- pertemuan motivasi
- pertemuan penghargaan
- peserta : semua distributor
- durasi 3 jam
- pelatihan motivasi lanjut
- peserta : lulus KDI
- durasi 3 HARI 2 MALAM
- pertemuan penghargaan
Keterangan : Apabila kebetulan anda sedang merintis disuatu tempat, maka pertemuan - pertemuan diatas bisa anda ikuti dengan jarak jauh atau dengan sistem PEMBERIAN INFORMASI MELALUI GRUP GRUP BINAAN YOUTUBE MAUPUN TELPON KE UPLINE SEBAGAI PENYEMANGAT .
Demikian sedikit informasi mengenai PENDAPAT ULAMA TENTANG BISNIS MLM, semoga mendapatkan wawasan dan pemahaman bagi Anda apa itu MLM yang mana merupakan MLM murni dan mana yang termasuk kategori MLM abal-abal. Untuk lebih lanjut mengenai bisnis MLM NASA silahkan hubungi :
Distributor Resmi PT. Natural Nusantara
DARNANTO Kode N - 569472
Phone / sms / wa : 083865268226
Email : darnantonasa@gmail.com
Website : www.distributornasaresmi.com
0 Response to "Berikut Pendapat Ulama Mengenai Bisnis MLM"
Posting Komentar